Kapolri Jenderal Idham Aziz melarang anggota polisi untuk pulang kampung alias mudik saat Lebaran. Perintah yang tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020, tanggal 3 April 2020 itu untuk menekan pandemi Corona atau mencegah penularan Covid-19.
Update
- Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Pesinetron Sandy Permana: Begini Kronologinya
- Konflik PT GMA dan ASA Kian Menanas: Gugatan Hingga Laporan ke Polda Jawa Tengah
- Anwar BAB Berharap Segera Menikah di Tahun 2025
- Anwar BAB Bongkar Alasan Billy Syahputra Terbang ke Rusia Berikan Cincin Pada Vika Kolesnaya
- Disinggung Soal Paula Verhoeven, Baim Wong Pilih Fokus Prioritaskan Anak
- Baim Wong Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven
- Ririn Ekawati Ungkap Pesan Terakhir Ibu Mertua Sebelum Berpulang
- Duka Mendalam Ibnu Jamil Kenang Kepergian Ibu Tercinta