Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Personel Kahitna Andrie Bayuadjie Terungkap Narkoba
News

Personel Kahitna Andrie Bayuadjie Terungkap Narkoba

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia8 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Seorang musisi berinisial AB ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ab ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan penangkapan musisi berusia 48 tahun inisial AB.

Identitas musisi AB yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba akhirnya terungkap oleh polisi. AB adalah Andrie Bayuaji atau Andrie Bayuadjie yang merupakan gitaris band Kahitna asal Bandung.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB menggunakan psikotropika saat ditangkap.

“Psikotropika gol 4,” kata Akmal saat dihubungi.

Akmal juga mengatakan, AB menggunakan salah satu jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.

“Sebuah obat penenang. Ini Diazepam,” jelasnya.

Andrie Bayuadjie ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

“Kamis pagi,” kata Kabag Humas Polres Merto Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Dari tangan Andrie Bayuadjie, petugas mengamankan barang bukti berupa obat penenang Valdimex Diazepam. Jumlahnya 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 45 barang bukti berupa obat penenang,” katanya.

Zulpan menuturkan, menurut pengakuan Andrie, dirinya pernah berobat ke dokter dan mengonsumsi obat penenang sejak 2017 hingga 2018.

Terkait hal itu, Andrie Bayuadjie dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pasma dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga membenarkan penangkapan seorang anggota band terkait kasus narkoba.

“AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan,” ujar Akmal.

Meski begitu, Kombes Akmal masih enggan membeberkan secara detail siapa saja AB tersebut termasuk bagaimana proses penangkapan musisi tersebut.

“Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” pungkas Kombes Akmal.

Musisi AB tersebut saat ini masih diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.