Seorang musisi berinisial AB ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ab ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan penangkapan musisi berusia 48 tahun inisial AB.
Identitas musisi AB yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba akhirnya terungkap oleh polisi. AB adalah Andrie Bayuaji atau Andrie Bayuadjie yang merupakan gitaris band Kahitna asal Bandung.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB menggunakan psikotropika saat ditangkap.
“Psikotropika gol 4,” kata Akmal saat dihubungi.
Akmal juga mengatakan, AB menggunakan salah satu jenis psikotropika yang biasa digunakan untuk obat tidur.
“Sebuah obat penenang. Ini Diazepam,” jelasnya.
Andrie Bayuadjie ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
“Kamis pagi,” kata Kabag Humas Polres Merto Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Dari tangan Andrie Bayuadjie, petugas mengamankan barang bukti berupa obat penenang Valdimex Diazepam. Jumlahnya 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 45 barang bukti berupa obat penenang,” katanya.
Zulpan menuturkan, menurut pengakuan Andrie, dirinya pernah berobat ke dokter dan mengonsumsi obat penenang sejak 2017 hingga 2018.
Terkait hal itu, Andrie Bayuadjie dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pasma dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga membenarkan penangkapan seorang anggota band terkait kasus narkoba.
“AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan,” ujar Akmal.
Meski begitu, Kombes Akmal masih enggan membeberkan secara detail siapa saja AB tersebut termasuk bagaimana proses penangkapan musisi tersebut.
“Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” pungkas Kombes Akmal.
Musisi AB tersebut saat ini masih diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.