Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Lisa Mariana Akui Pernah Berteman Dekat dengan Revelino Tuwasey
  • Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri
  • BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara
  • Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer
  • Kian Memanas!! Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung
  • Sidang Artis FTV Lady Marsella Kembali Digelar, Korban Lintang Jadi Saksi
  • Alasan Ustaz Solmed dan April Jasmine Masukan Anak ke Pesantren
  • Ustaz Solmed Berikan Hadiah Umrah di Ulang Tahun si Kembar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Kombes Pol Hengki, Jelaskan Mengapa Iko Uwais Tak Bisa Hadir Ke Polres Metro Bekasi Kota
News

Kombes Pol Hengki, Jelaskan Mengapa Iko Uwais Tak Bisa Hadir Ke Polres Metro Bekasi Kota

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Aktor laga Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah meminta agar penyidikan kasus dugaan pemukulan itu ditunda. Seperti diketahui, Iko dan Firmansyah hari ini, Selasa (14/6/2022) dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, meminta penyidik Polres Bekasi Kota menunda pemeriksaan terhadap kliennya pada Senin (20/6/2022).

“Kami minta pemeriksaan dijadwalkan pada 20 Juni 2022,” kata Rahim Key di Polres Metro Bekasi, Selasa.

Rahim Key mengatakan Iko Uwais dan Firmansyah meminta penundaan pemeriksaan karena kelelahan. Pengacara juga telah memberikan surat kepada penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan. Pengacara juga telah memberikan surat kepada penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

“Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena klien kami sibuk dengan kegiatan dan kejadian itu mengambil waktu istirahatnya. Yang bersangkutan memberi kami kekuatan, dia ingin istirahat karena lelah,” kata Rahim.

Dalam wawancara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki mengatakan Iko Uwais masih menjadi saksi. Untuk kemungkinan Iko Uwais menjadi tersangka, Rahim mengatakan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan.

“Ya kita panggil saja saksinya, walaupun yang terlapor polisi, kita akan minta keterangan, BAP (BAP) nanti akan melihat perkembangan yang bersangkutan dan bagaimana kasusnya,” kata Rahim.

Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais dilaporkan seorang pria bernama Rudi ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022). Bintang film Mile 22 dilaporkan ke polisi karena dicurigai melakukan pelecehan. Rudi melaporkan Iko Uwais atas dugaan pencabulan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Kota Bekasi/Polda Metro Jaya. Namun belakangan diketahui Iko Uwais melaporkan kembali kepada Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Iko Uwais mengadukan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penodaan Nama Baik.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025

Praktisi Hukum Deolipa Yumara Soroti Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

4 Mei 2025

Permohonan Maaf Hercules Kepada Sutiyoso

3 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Lisa Mariana Akui Pernah Berteman Dekat dengan Revelino Tuwasey

11 Mei 2025

Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri

11 Mei 2025

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025

Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer

9 Mei 2025

Kian Memanas!! Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

8 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.