Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Iko Uwais Meminta Penundaan Pemanggilan Di Polresta Bekasi
News

Iko Uwais Meminta Penundaan Pemanggilan Di Polresta Bekasi

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Aktor Iko Uwais diminta menunda agenda klarifikasi di Polres Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022). Tim kuasa hukum Iko Uwais mengatakan kliennya punya alasan karena ada kegiatan lain yang tidak bisa dibatalkan.

“Kemarin kakak Iko Uwais mendapat undangan klarifikasi. Kuasa hukumnya minta ditunda, ada kegiatan lain,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan, pemeriksaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi akan menentukan penyidikan terkait laporan kembali Iko di Polda Metro Jaya.

“Untuk pemeriksaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi, penyidikan akan menentukan laporan balik Iko Uwais di Polda Metro Jaya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, kronologis pemberitaan dugaan pemukulan yang dilakukan Iko Uwais berawal dari persoalan pribadi antara pelapor dan Iko.

“Kejadiannya bermula saat klien kami mengetahui keberadaan Rudi. Karena dia tidak menyelesaikan tugas, kewajiban, dan pekerjaannya,” kata Leonardus Sagal, kuasa hukum Iko Uwais, Selasa (14/6).

“Klien kami sudah melakukan pembayaran, total pembayarannya Rp 150 juta,” lanjutnya.

“Sebenarnya Rudi dan istrinya yang memprovokasi dia. Klien kami mencoba mengambil foto dan video untuk membuktikan bahwa saudara laki-laki Rudi ada di rumah,”

“Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Makannya yang bersangkutan beri kuasa pada kami, ingin beristirahat karena kelelahan,” kata Rahim.

“Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nanti, lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut,” kata Rahim.

Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudi ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.