Penyanyi Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Depok terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Haji Faisal beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tiara Marleen diketahui meminta maaf kepada Haji Faisal.
Dia ingin berdamai dan mengakui bahwa dia takut masuk penjara. Tiara Marleen mengkhawatirkan anak-anaknya jika suatu saat dia dipenjara.
Polemik antara Haji Faisal dan Tiara Marleen masih berlanjut. Tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Tiara Marleen membuat Haji Faisal merasa dirugikan.
“Saya merasa dirugikan.”
“Maksudku, putraku, menantuku, cucuku.”
“Saya sebagai warga negara di bawah hukum, tentu saya meminta perlindungan.”
“Saya minta keadilan dan itu sudah saya laporkan ke hukum,” kata Haji Faisal, dikutip dari Youtube Berita Indonesia Link, Rabu (15/6/2022).
Ditanya soal jalan damai, Haji Faisal mengaku tidak memikirkannya. Karena menurutnya, proses perdamaian akan memakan waktu lama. Karena dia harus meminta persetujuan dari pengacara dan keluarganya.
“Bagaimana kelanjutannya, tentu saja hukum akan berbicara.”
“Saya belum memikirkan jalan damai karena prosesnya panjang,” kata Haji Faisal.
Haji Faisal merasa telah mengambil tindakan yang tepat, yaitu melaporkan Tiara Marleen. Kesal dengan ucapan Tiara Marleen, Haji Faisal menolak permintaan perdamaiannya.
“Saya merasa dirugikan anak saya, menantu saya, cucu saya, saya selaku warga negara bernaung di bawah hukum tentu saya perlidungan, minta keadilan dan itu sudah saya lakukan melapor pada pihak hukum,” kata Faisal.
“Kurang tepat kata-kata itu dikeluarkan di depan publik,” sambungnya.
Menurutnya, kata-kata pendekar pedang itu tidak pantas diucapkan di depan umum dan kini Haji Faisal telah menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.
“Aku tidak memintanya untuk meminta maaf padaku.”
“Saya hanya melaporkannya, karena saya merasa kata-kata itu tidak pantas untuk dirilis di depan umum, menurut saya.”
“Saya mohon keadilan, hukum yang akan memutuskan,” jelas mendiang Tante Ardiansyah.
Seperti diberitakan Berita Indonesia sebelumnya, Tiara Marleen menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap orang yang telah meninggal dunia. Kasus tersebut merupakan buntut dari laporan yang diajukan Haji Faisal.
Penari berusia 32 tahun itu menjalani pemeriksaan selama satu setengah jam di Polsek Koya Metro, Depok, Jawa Barat. Sebanyak 20 pertanyaan diajukan tim investigasi kepada Tiara Marleen terkait unggahan yang diduga mencemarkan nama baik almarhum, Vanessa Angel.
“Jadi adik TM sudah diperiksa, sekarang statusnya sebagai tersangka penyidik sudah memeriksa TM sekitar 20 pertanyaan ya, satu setengah jam sebelumnya,” kata Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (14/ 6/2022).
Selama pemeriksaan, Tiara Marleen juga mengakui kesalahannya membuat konten melalui media sosialnya. Tiara mengatakan, konten tersebut berdasarkan keterangan dari Doddy Sudrajat.