Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Nikita Terkejut Mendapatkan Surat Sebagai Tersangka
News

Nikita Terkejut Mendapatkan Surat Sebagai Tersangka

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia17 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Nikita Mirzani mengaku terkejut dengan kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan namanya. Ia menegaskan hanya mengetahui dan membaca surat dari awak media yang heboh sejak kemarin.

Nikita Mirzani mengaku baru mengetahui status tersangka, meski sejauh ini baru menerima surat sebagai saksi.

“Apa statusnya? Tunggu? Mari kita lihat!” kata Nikita Mirzani kaget saat ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Kemudian, salah satu wartawan menunjukkan surat yang telah dibagikan, yang menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Aktor Comic 8 itu kaget dan baru tahu ada surat polisi.

“Tanggal 13, saya baru tahu soal ini. Kok bisa keluar surat ini, ya?” ujar Nikita Mirzani.

Menurut pengakuannya, surat yang baru diterimanya merupakan panggilan untuk bersaksi sebagai saksi.

“Karena saya juga punya surat tapi dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggal 13. Saya juga punya tanggal 13 tapi sebagai saksi dikirim tanggal 10,” jelas Nikita Mirzani sambil menunjukkan surat tersebut. telah.

Nikita juga dapat surat yang di kirim pada tanggal 10 Juni, tetapi surat tersebut Nikita sebagai saksi. Bahkan Nikita belum terima surat yang sebagai tersangka, mengaku bingung karena surat yang terbaru pada tanggal 13 Juni Nikita dapet info tersebut dari wartawan. Padahal pada 15 Juni dilakukan pengepungan dari kepolisian dan Nikita sudah menjalankan panggilan kepolisian.

Tanggal terbit surat itu yakni 13 Juni 2022. Dalam surat yang sama, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 sampai dengan Pasal 34.

Diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau penistaan fitnah dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

“Kalau mau tau surat yang asli atau palsu, silahkan ke Polres Serang Kota,” kata Nikita.

Pemeriksaan kemarin yang dilakukan Nikita lebih banyak ngobrolnya, karena menurut Nikita Mirzani kasus ini kurang penting. Rencana Nikita pada Sabtu, 18 Juli ingin melaporkan balik kasus tersebut ke Propam sekitaran jam 12 siang.

Nikita merasa curiga, karena setaunya ketika ingin melaporkan kasus, biasanya melaporkan ke tempat sesuai dengan KTP/domisili.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.