Lama tak ada kabar, Pedangdut Ratu Meta membawa kabar mengejutkan. Dia secara resmi melaporkan mantan suaminya berinisial W atas dugaan penelantaran anak. Biaya sekolah sangat berpengaruh dan berat untuk Ratu Meta, keperluan 1 bulan sang anak lebih dari 3juta. Biaya hidupnya sangat mahal, apalagi sampai ayahnya tidak menanggung sama sekali.
“Itu dilakukan mantan suaminya sejak 2012 hingga sekarang,” kata kuasa hukum Ratu Meta, Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Feriyawansyah, ia berkewajiban menafkahi anaknya sebesar Rp. 3 juta per bulan setelah perceraiannya dengan kliennya. Namun, hal tersebut belum terealisasi hingga saat ini.
“Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan ya. Tidak ada asuransi dan macam-macam. Sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” katanya.
“Dia tidak memperhatikan dan menganggap ini sepele. Kami juga coba pendekatan lewat WA, ternyata sampai hari ini belum ada itikad baik,” kata Feriyawansyah.
“Ini cerita yang sangat panjang. Sejak Januari, somasi, dan sampai sekarang tidak ada itikad baik,” katanya lagi.
Dalam laporan Ratu Meta, mantan suaminya itu didakwa melakukan penelantaran anak.
“Ada indikasi tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pasal 49,” kata Feriyawansyah.
“Ancaman pidananya minimal 3 tahun dengan denda Rp15 juta,” ujarnya lagi.
Ratu Meta merasa kasihan kepada anaknya karena tidak merasakan kasih sayang ayah. Kalau sang anak ingin keluar rumah, selalu tidak tega meninggalkan mamanya di rumah sendirian.
Malu memanggil rekan media untuk memberitakan ketidakpedulian seorang ayah kepada anaknya. Ratu Meta takut terhadap mental anak, kalau tidak mendapatkan kecukupan atas keperluan anaknya.