Aktris Nikita Mirzani mengunjungi Divisi Propam (Profesional dan Keamanan) Mabes Polri pada Rabu (22/6/2022). Nikita Mirzani hadir di Propam Mabes Polri pada pukul 11.59 WIB.
Nikita hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid. Kedatangan Nikita Mirzani ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polres Serang yang datang ke rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022 dini hari.
“Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi. Ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” ujar Fahmi di Propam Polri, Rabu (22/6/2022).
Fahmi mengaku telah membawa sejumlah barang bukti untuk pengaduannya. Dia akan menjelaskan semuanya setelah Nikita mengadu.
“Bawa, bawa (barang bukti) ya,” kata Fahmi.
“Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus,” lanjut Fahmi.
Sementara itu, tambah Nikita, sejauh ini belum ada perdamaian antara dirinya dengan polisi.
“Belum ada damai,” tutur Nikita.
Sebelumnya, Nikita telah membuat pengaduan tertulis pada Senin, 20 Juni 2022. Laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serang ke rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Kedatangan Bareskrim Polres Kota Serang untuk menjemput Nikita Mirzani yang kerap mangkir dari panggilan polisi. Sebagai informasi, Nikita Mirzani dipanggil atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polsek Serang atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut Nikita, dijerat pasal 27 KUHP. Nikita Mirzani sendiri memenuhi panggilan penyidik Polres Serang pada hari yang sama. Namun, masalah Nikita Mirzani dengan mereka belum selesai.
Pasalnya, belum lama ini beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polres Serang. Hal inilah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri. Tetapi, saat ditanya soal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya tak bersedia memberikan penjelasan rinci.
“Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi,” pungkas Fahmi Bachmid.