Laporan Kartika Putri belum diungkapkan kepada Dokter Richard Lee dalam kasus pencemaran nama baik. Padahal, kasus ini sudah dilaporkan hampir mau setahun.
Tak hanya diberitakan, Dokter Richard Lee juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sejak Agustus 2021.
“Sekarang sudah mau ketemu Agustus lagi, hampir setahun. Ada apa nih?” kata Kartika Putri di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).
Kartika Putri yang kini hamil enam bulan mengaku lelah. Karena menurutnya, kasus dengan Dokter Richard Lee membutuhkan waktu lama untuk mencapai P21 atau melengkapi berkas.
“Capek, lagi bunting nih. Capek banget. Penginnya juga cepat selesai,” kata istri Habib Usman bin Yahya ini.
Kartika Putri tak memungkiri kecewa. Namun alih-alih tenggelam dalam perasaan itu, ia mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
“Kecewanya, yaa.. saya tetap menghormati proses hukum, makanya kami kesini bertanya kejelasan,” tutur Kartika Putri.
“Biar saya yang orang awam nggak menerka-nerka, sampai mana sih?” sambungnya.
Kalaupun ada yang masih perlu dilakukan, Kartika Putri dan timnya akan melakukannya. Karena saya tidak ingin proses ini berlarut-larut. Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait dengan perselisihan ulasan krim kecantikan. Keduanya saling melaporkan ke polisi.
Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Musuhnya Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka.