Keutamaan Hadist Berqurban – Penyambutan hari raya Idul Adha tidak lepas dari penyembelihan hewan kurban. Berkurban di hari raya Idul Adha merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi mereka yang mampu. Asal-usul didasarkan kepada kisah nabi Ibrahim saat diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengorbankan putranya yang bernama nabi Ismail as.
Dengan adanya momen penyembelihan yang sudah ada sejak zaman nabi sehingga Allah menurunkan dalil berupa ayat Al-Quran dan hadist perintah berkurban kepada umat Islam di dunia. Mengutip dari Dompe Dhuafa, nilah dalil ayat Al-Quran dan hadist tentang perintah berkurban.
1. Ayat Al-Quran bahwa perintah berkurban untuk mengingat Allah
Fa alli lirabbika wan-ar
Artinya: “Maka berdoalah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).” (Al-Kautsar ayat 2).
Ayat-ayat Al-Qur’an ini sering dijadikan acuan untuk perintah qurban. Surah Al-Kautsar ayat 2 memiliki arti bahwa berkurban adalah suatu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meskipun sunnah, ibadah kurban adalah tempat mengingat Allah sebagai pencipta dan penguasa manusia, bumi, alam semesta, dan segala isinya.
2. Menyembelih hewan kurban sebagai bentuk rasa syukur
Wa likulli ummatin ja’alnaa mansakal liyazkurus mal laahi ‘alaa maa razaqahum mim bahiimatil an’aam; failaa Hukum ilaahunw Waahidun falahuuu asli Anda; wa bashshiril mukhbitiin
Artinya: “Dan bagi setiap kaum telah Kami tetapkan menyembelih (qurban) agar mereka menyebut nama Allah pada hewan ternak yang telah Allah berikan kepada mereka, maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu berserah dirilah kepada-Nya, dan bertakwalah kepada-Nya. berita gembiralah bagi orang-orang yang tunduk (taat) kepada Allah.” (Al-Hajj ayat 34).
Ayat Al-Qur’an tentang perintah untuk berkurban lebih lanjut dinyatakan dalam surat Al-Hajj ayat 34 yang berarti bahwa hewan kurban adalah rezeki yang diberikan Allah kepada manusia. Menyembelih hewan ternak yang dijadikan kurban merupakan bagian dari rasa suka cita dan kepercayaan kepada Allah SWT.
3. Perintah untuk berbagi dengan fakir miskin
Walbudna ja’alnaahaa lakum min sha’aaa’iril laahi lakum fiihaa khairun fazkurusmal laahi ‘alaihaa sawaaff; fa izaa wajabat junuubuhaa fakuluu minhaa wa at’imul qooni’a walmu’tarr; kazaalika sakkhkharnaahaalakum la’allakum tashkuruun
Artinya: “Maka makanlah sebagian (daging kurban) dan beri makan orang-orang yang puas dengan apa yang mereka miliki (orang-orang yang tidak meminta-minta) dan orang-orang yang meminta. Daging qurban dan darahnya tidak akan pernah mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaanmulah yang dapat mencapainya.” (Al-Hajj ayat 36-37).
Setelah perintah mensyukuri karena bisa berkurban, dilanjutkan dengan Al-Hajj ayat 36-37 agar kurban dapat menikmati sebagian dari daging kurban, kemudian sebagian lagi diberikan kepada penerima manfaat yang membutuhkan, seperti orang-orang di pelosok Indonesia yang masih kesulitan makan daging, meskipun setahun sekali akibat desentralisasi distribusi daging kurban.
4. Amalan qurban menjadi saksi di akhirat
“Tidak ada amalan keturunan Adam pada hari qurban yang lebih disukai Allah selain darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat hewan-hewan ini akan datang lengkap dengan tanduknya, kukunya, dan rambutnya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebagai kurban di mana pun hewan itu disembelih sebelum darahnya menyentuh tanah, maka relalah untuk menyembelihnya.” (HR.Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Jadi, momen berkurban merupakan momen yang sangat bermakna bagi umat Islam di seluruh dunia. Yuk rayakan dengan berbagi kebahagiaan, berkurban sesuai dengan kemampuan.