Maraknya penipuan investasi di Indonesia menuntut masyarakat untuk lebih waspada terhadap beberapa perusahaan investasi yang tidak berizin.
Penipuan investasi dapat dilihat ketika perusahaan investasi meminta sejumlah uang untuk diinvestasikan pada produk, perusahaan, atau bisnis yang tidak ada. Kemudian, perusahaan investasi akan mengambil uang yang diberikan.
Pada tahun 2021 kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ada 99 investasi penipuan yang tidak berizin dan tentunya sangat berbahaya bagi masyarakat. Perusahaan investasi yang curang biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang sistem investasi dan menjanjikan keuntungan besar di bulan atau tahun yang akan datang.
Agar kita semua terhindar dari investasi yang curang, pelajari dulu ciri-ciri investasi yang curang.
– Izin tidak valid / Palsu
Maraknya penipuan investasi yang ada, sebaiknya pastikan sebelum berinvestasi secara detail mengenai perusahaan. Perusahaan penanaman modal atau lembaga keuangan lainnya wajib memiliki izin resmi dari pemerintah, serta izin yang lengkap untuk beredar di Indonesia dan mengenai keuangan dan investasi. Jika perusahaan investasi tidak terdaftar, sebaiknya hindari.
– Menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal
Ciri penipuan investasi yang sangat terlihat adalah tawaran keuntungan yang sangat tinggi hingga tidak masuk akal. Misalnya, Anda diminta untuk berinvestasi 10 juta. Kemudian, perusahaan investasi menjanjikan Anda akan mendapatkan keuntungan 200 juta dalam waktu 2 bulan tanpa harus melakukan apa-apa. Sangat jelas bahwa penawaran tersebut adalah jenis penipuan penawaran perusahaan investasi.
– Dapat berhenti/menghilang kapan saja
Investasi bodoh akan memanjakan Anda dengan pengembalian yang fantastis. Tentu hal ini tidak benar, karena tentunya proses investasi memiliki jangka waktu tertentu. Jika ada agen atau perusahaan yang menawarkan hal seperti itu, maka bisa dipastikan itu adalah agen dari perusahaan investasi yang curang. Penipuan investasi bisa hilang secara tiba-tiba dan merampok uang nasabah tanpa bertanggung jawab. Sebab, sejak awal perusahaan investasi curang itu mengambil uang nasabah, bukan untuk membagi keuntungan.
Banyak korban terjebak dalam penipuan investasi karena kurangnya pendidikan. Oleh karena itu, bersama-sama kita mengedukasi orang lain agar tidak ada lagi yang terkena penipuan investasi.