Kasus penipuan masih marak terjadi, tidak hanya masyarakat biasa, artis Rizal Djibran juga menjadi korban penipuan.
Kejadian penipuan Rizal bermula saat menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai Gusti Rosalina Indah alias Ocha, yang merupakan teman yang juga pernah berbisnis dengannya.
Ocha palsu itu kemudian menawarkan Rizal menjadi perantara jual beli alat elektronik yang nilainya mencapai ratusan juta. Beruntung, Rizal baru sadar dirinya dijebak penipuan saat berhasil menghubungi Ocha yang asli. Rizal dan Ocha kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Saya bersama klien saya Gusti Rosalina Indah atau biasa dipanggil Ocha dengan Mas Rizal bersama-sama melaporkan kejadian adanya tindak pidana yang diduga menggunakan klien saya dipakai untuk profil WA,” ujar Dewang Purnama saat ditemui bersama Rizal dan Ocha di Polda Metro Jaya, Kamis, 30.6.2022.
“Atas hal tersebut hari ini kami melaporkan di SPKT Polda Metro Jaya terkait adanya manipulasi data. Jadi seolah-olah foto klien saya ini dipakai untuk di WhatsApp sebagai profil WA, dipakai untuk melakukan tipu muslihat kepada Bang Rizal,”
“Sebagai warga negara yang baik dan taat dengan hukum kami sebagai team hukum supaya tidak ada korban lain, kami mencoba melaporkan kasus ini. Hari ini tadi kita mendapatkan LP3270 untuk akun yang mengatas nama kan klien saya (Ocha). Ini aslinya belum ada korban material, tetapi kasus ini sudah marak terjadi namun tidak dilaporkan karena keterbatasan informasi terkait adanya bagaimana mengajukan pelaporan.” Lanjut kuasa hukum Ocha.
Ocha menambahkan, ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, nama dan fotonya juga digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pelaporan kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dan mencegah korban lain selain Rizal.
“Ini kesekian kalinya waktu itu pernah di media sosial, kali ini kena skaknya Rizal. Jadi jangan sampai menggunakan foto sembarangan ya,” tegas Ocha.
“Foto ini kan merupakan hak cipta yang memang wajib dilindungi sang pemilik, siapa pun orang yang menggunakan foto orang lain harus seizin orang tersebut,” tutup Dewang.
Tegas Dewang bahwa, foto tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi berniat jahat degan menipu dan merugikan orang lain. Musti diberikan peringatan bahkan hukuman jera.