Penyanyi dangdut Ratu Meta menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan suaminya di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Jumat, 1.7.2022.
Meta yang didampingi kuasa hukumnya, Ferrywansah. Saat diperiksa, Meta diinterogasi polisi dengan 22 pertanyaan. Meski sudah membuat laporan, Meta tetap berhubungan dengan W. Dia menuntut agar W bertanggung jawab atas anaknya yang tidak ditemuinya sejak berusia 4 bulan.
Seperti diketahui, Ratu Meta melaporkan mantan suaminya berinisial W atas dugaan penelantaran anak berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Sebelum menempuh jalur hukum, ternyata Meta sudah melayangkan somasi kepada W, namun tidak mendapat tanggapan.
“Hari ini di BAP seputar penelantaran anak yang diduga dilakukan tuan W yang sudah dilakukan terhitung anak masih umur masih 4 bulan sampai sekarang tidak pernah bertemu dengan ayahnya dan tdak pernah memberikan nafkah, ” kata Ferryawansyah, kuasa hukum Ratu Meta usai menjalani pemeriksaan.
Dalam BAP, selain menjawab pertanyaan penyidik terkait laporan tersebut, Ratu Meta juga menyerahkan berbagai alat bukti.
“Tadi juga kami berikan bukti petunjuk akte lahir, kartu keluarga, dan berkas putusan pengadilan yang wajib dia bayarkan terkait biaya nafkah di luar biaya kesehatan dan pendidikan, ” tutur Ferryawansyah.
Dengan menghadiri pemanggilan penyidik, lanjut Ferryawansyah, itu menjadi bukti keseriusan Ratu Meta memenjarakan mantan suaminya. Ferryawansyah juga mengimbau W agar cepat tanggap dan memenuhi kewajibannya sebagai suami sebelum polisi menetapkannya sebagai tersangka.
“Artinya di sini kami sudah lakukan semaksimal mungkin dan kami harap tuan W agar menyikapi keseriusan kami,” tuturnya.
“Kami minta kepada tuan W agar secepatnya ada titik terang sebelum penyidik tetapkan tersangka. Ini kan artinya masih ada kesempatan. Karena tadi kami bicara dengan penyidik dalam waktu sesegera mungkin insyaallah statusnya akan segera dinaikan sebagai tersangka” ujar Ferryawansyah.
Sementara itu, Ratu Meta yang berada di samping kuasa hukumnya mengatakan terpaksa menempuh jalur hukum karena sering diberi janji palsu oleh mantan suaminya.
“Ini yang mungkin menjadi pertanyaan teman-teman, kenapa nggak dari dulu? Dari dulu saya sudah pernah. Setiap saya minta selalu di PHP-in, ” kata Ratu Meta.