Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Ratu Meta Jalani Pemeriksaan Terkait Laporannya Terhadap Mantan Suami
News

Ratu Meta Jalani Pemeriksaan Terkait Laporannya Terhadap Mantan Suami

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia5 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Penyanyi dangdut Ratu Meta menjalani pemeriksaan terkait laporan mantan suaminya di Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Jumat, 1.7.2022.

Meta yang didampingi kuasa hukumnya, Ferrywansah. Saat diperiksa, Meta diinterogasi polisi dengan 22 pertanyaan. Meski sudah membuat laporan, Meta tetap berhubungan dengan W. Dia menuntut agar W bertanggung jawab atas anaknya yang tidak ditemuinya sejak berusia 4 bulan.

Seperti diketahui, Ratu Meta melaporkan mantan suaminya berinisial W atas dugaan penelantaran anak berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Sebelum menempuh jalur hukum, ternyata Meta sudah melayangkan somasi kepada W, namun tidak mendapat tanggapan.

“Hari ini di BAP seputar penelantaran anak yang diduga dilakukan tuan W yang sudah dilakukan terhitung anak masih umur masih 4 bulan sampai sekarang tidak pernah bertemu dengan ayahnya dan tdak pernah memberikan nafkah, ” kata Ferryawansyah, kuasa hukum Ratu Meta usai menjalani pemeriksaan.

Dalam BAP, selain menjawab pertanyaan penyidik terkait laporan tersebut, Ratu Meta juga menyerahkan berbagai alat bukti.

“Tadi juga kami berikan bukti petunjuk akte lahir, kartu keluarga, dan berkas putusan pengadilan yang wajib dia bayarkan terkait biaya nafkah di luar biaya kesehatan dan pendidikan, ” tutur Ferryawansyah.

Dengan menghadiri pemanggilan penyidik, lanjut Ferryawansyah, itu menjadi bukti keseriusan Ratu Meta memenjarakan mantan suaminya. Ferryawansyah juga mengimbau W agar cepat tanggap dan memenuhi kewajibannya sebagai suami sebelum polisi menetapkannya sebagai tersangka.

“Artinya di sini kami sudah lakukan semaksimal mungkin dan kami harap tuan W agar menyikapi keseriusan kami,” tuturnya.

“Kami minta kepada tuan W agar secepatnya ada titik terang sebelum penyidik tetapkan tersangka. Ini kan artinya masih ada kesempatan. Karena tadi kami bicara dengan penyidik dalam waktu sesegera mungkin insyaallah statusnya akan segera dinaikan sebagai tersangka” ujar Ferryawansyah.

Sementara itu, Ratu Meta yang berada di samping kuasa hukumnya mengatakan terpaksa menempuh jalur hukum karena sering diberi janji palsu oleh mantan suaminya.

“Ini yang mungkin menjadi pertanyaan teman-teman, kenapa nggak dari dulu? Dari dulu saya sudah pernah. Setiap saya minta selalu di PHP-in, ” kata Ratu Meta.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.