Penyanyi Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Jumat, 08.07.2022 terkait dugaan penyekapan mantan sopirnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, mengatakan Nindy Ayunda seharusnya diperiksa. Menurut Rifaizal Samual, Nindy Ayunda tidak bisa menjalani pemeriksaan karena berhalangan. Rifaizal menegaskan pihaknya akan kembali mengeluarkan surat panggilan untuk memeriksa penyanyi tersebut.
“Terkait kasus NA (Nindy Ayunda) untuk pemanggilan hari ini dijadwalkkan hari Jumat jam 11 siang, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Rifaizal Samual di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 08.07.2022.
“Untuk detailnya nanti kita infokan kembali,” ucapnya.
“Kami akan layangkan lagi pemanggilan untuk minggu depan. Kapannya nanti akan kami informasikan lagi,” ujarnya.
Kabar Nindy Ayunda dilarang bepergian ke luar negeri oleh Bareskrim Mabes Polri, Rifaizal enggan berkomentar. Sebelumnya dikabarkan Rini Diana telah melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2021 lalu terkait kasus dugaan penyekapan.
“Biar atasan saya yang bicara. Cuma status NA (Nindy Ayunda) masih saksi,” ujar Rifaizal.
Rini Diana adalah istri Sulaiman, mantan sopir Nindy Ayunda. Laporan Rini diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy Ayunda didakwa dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kebebasan Manusia. Sementara alasan Nindy Ayunda tidak hadir dalam pemeriksaan polisi hari ini dikemukakan kuasa hukumnya, Dwi Yoss.
Dwi Yoss mengatakan kliennya akan bekerja sama dalam menangani kasus dugaan kurungan mantan sopir tersebut. Terkait laporan dugaan penyekapan tersebut, Dwi Yoss meminta pelapor memberikan bukti konkrit terkait kasus tersebut. Pengacara mengatakan bahwa Nindy Ayunda tidak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
Dwi Yoss menambahkan, barang bukti yang dimiliki Nindy Ayunda akan diserahkan kepada penyidik untuk dibebaskan dari laporan dugaan penyekapan.
“Kalau beliau (Nindy) pada prinsipnya taat hukum, pasti akan datang sebagai saksi memberikan kesaksian tentang apa yang dilaporkan,” kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan. Jumat, 08.07.2022.
“Ya itu kita serahkan ke penyidik dalam arti bagaimanapun pun kami akan memberikan bukti, kebenaran akan terungkap tidak ada yg ditutupi insyaallah ya,” ujar Dwi Yoss.