Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
  • Sang Anak Tuntun Hamdan ATT Ucap Kalimat Tauhid Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir
  • Detik-Detik Hamdan ATT Akan Dikebumikan, Tangis Keluarga Iringi Kepergian
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Identitas Fredika Cull Dirubah Seseorang, Yulia Peers Lapor Ke Polda Metro Jaya
News

Identitas Fredika Cull Dirubah Seseorang, Yulia Peers Lapor Ke Polda Metro Jaya

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia13 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Ibu Fredrika Alexis Cull, Yulia Peers, melaporkan seseorang atas dugaan penggelapan atau kehilangan asal-usul seseorang.
Tak sendirian, rekan Yulia itu datang didampingi kuasa hukumnya, Ery Kertanegara.  Keduanya mengunjungi Gedung Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
“Jadi kami selaku kuasa hukum Yulia Peers mendampingi keluarga klien kami, membuat suatu laporan kepolisian dengan dugaan itu penggelapan atau penghilangan asal usul seseorang,” kata Ery Kertanegara saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat dalam kasus dugaan penggelapan asal-usul Frederika Alexis Cull yang diklaim seseorang sebagai anak. Ery mengatakan masalah ini sudah terjadi sejak September 2021. Namun sejauh ini mereka belum menunjukkan itikad baik.
Hal inilah yang membuat ibunda Frederika melapor ke Polda Metro Jaya. Soal barang bukti, Yulia enggan membeberkan lebih jauh. Namun, dia dan tim hukumnya memiliki bukti kuat terkait kasus ini. Terkait kasus ini, tim hukum Ibu Yulia Rekan mendakwa Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal usul orang.
“September ya, permasalahan itu surat turun 2 september, cuman saya baru proses saat-saat ini dengan menunggu itikad dari mereka, melihat dari mereka terakhir cuman abis shooting, cuman gak ada sapaan, cuman melengos-lengos aja gitu aja , mungkin ngambil sesuatu dirumah kali ya,” kata Ery Kertanegara.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025

Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan

2 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.