Pada hari Kamis (7/3/2024), Ria Ricis menyampaikan gugatan perceraian yang telah diperbaiki melalui kuasa hukumnya, Hendra K Siregar.
Sedangkan kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R Armidi, menyebutkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal untuk saling jawab menjawab. Namun, dalam persidangan kali ini, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan absen dengan alasan sedang bekerja.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia