Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Libapan) Kepulauan Riau, Ahmad Iskandar Tanjung, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk langkah kepada Anshar Ahmad. Anshar, yang terpilih sebagai Gubernur Kepulauan Riau periode 2024-2029, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana pascatambang bauksit sebesar Rp168 miliar.
Ahmad menyampaikan hal tersebut usai melaporkan dugaan kasus ini ke DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2024. Dalam pelaporannya, ia didampingi oleh Niko Silalahi, Koordinator Nasional Gerakan Anti Korupsi. Ahmad menyebutkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menjaga komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebagai Ketua Umum Gerindra, untuk menangkap, memproses, dan mengadili saudara Anshar Ahmad, mantan Bupati Bintan yang sekarang menjadi Gubernur,” tegas Ahmad Iskandar Tanjung.
Menurut Ahmad, hilangnya dana pascatambang bauksit tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ditemukan kerugian negara hingga Rp160 miliar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut awalnya disimpan di bank, namun setelah diambil, dananya menghilang.
“Bapak Prabowo menyampaikan kepada Publik tidak ada yang kebal hukum saya meminta hal itu,” lanjut Ahmad
Di sisi lain, Niko Silalahi menambahkan bahwa upaya melaporkan kasus ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo yang menyerukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar janji tersebut tidak sekadar menjadi slogan.
“Kita mau Pak Prabowo memerintahkan seluruh aparatur negara terutama penegak hukum untuk segera memproses dan menangkap karena sudah berbagai bukti sudah kita tunjukkan sudah ada pemeriksaan dan lain-lain, tapi pemanggilan serta penangkapan itu belum dilakukan,” ucap Niko.
Niko juga mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan melalui surat resmi ke Sekretariat Negara pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Kasus ini, kata dia, telah berlangsung selama lebih dari empat tahun tanpa kejelasan.
Lebih lanjut, Niko menyatakan akan mengambil langkah lain jika laporan ke DPP Gerindra tidak ditindaklanjuti. Ia bahkan berencana mengorganisir aksi demonstrasi bersama masyarakat Kepulauan Riau untuk mendesak penegakan hukum atas kasus ini.
“Kami melaporkan ini ke DPP Gerindra dengan harapan ada tindak lanjut. Jika tidak, kami akan bersuara lebih lantang lagi dan membangun gerakan sipil. Kami siap melakukan aksi besar-besaran, bahkan membawa masyarakat Kepulauan Riau untuk menyuarakan keadilan di sini,” pungkas Niko.
“Kita melapor ke DPP Gerinda hari ini, pelayanan sangat. Kita harap ini bukan sebatas semata dan kita ingin memang di proses dan kita akan kawal,” tutup Niko Silalahi.
Pelaporan kasus ini menambah daftar tuntutan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk lebih serius memberantas korupsi. Publik pun menantikan apakah langkah nyata akan diambil terhadap kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#beritaindonesialink