Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara
  • Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer
  • Kian Memanas!! Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung
  • Sidang Artis FTV Lady Marsella Kembali Digelar, Korban Lintang Jadi Saksi
  • Alasan Ustaz Solmed dan April Jasmine Masukan Anak ke Pesantren
  • Ustaz Solmed Berikan Hadiah Umrah di Ulang Tahun si Kembar
  • Gandeng Tenxi, Naykilla, Jemsii, dan Njan, Richeese Factory Rilis Album ‘Honey Sweer Compilation’
  • Tersandung Kasus Narkoba, Fachri Albar Ternyata Sudah Bercerai dengan Renata Kusmanto
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Sumpah Advokat Razman Nasution & Firdaus Oiwobo Dibekukan, Ini Komentar Praktisi Hukum
News

Sumpah Advokat Razman Nasution & Firdaus Oiwobo Dibekukan, Ini Komentar Praktisi Hukum

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia18 Februari 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp

Dosen sekaligus praktisi hukum, Hadi Yusuf, menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) memiliki kewenangan penuh dalam membekukan sumpah advokat. Pasalnya, sumpah tersebut dilaporkan ke MA dan dilakukan oleh Pengadilan Tinggi. Jika ada advokat yang bertindak tidak terpuji, terutama hingga menimbulkan kegaduhan di pengadilan, MA berhak mengambil tindakan tegas dengan membekukan sumpah mereka.

Ia juga menjelaskan bahwa pembekuan ini bisa bersifat sementara maupun permanen. Menyinggung kasus Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, yang baru pertama kali dikenai sanksi, Hadi Yusuf berharap hukuman yang dijatuhkan hanya bersifat sementara. Namun, jika mereka kembali mengulangi perbuatan yang sama, barulah sanksi pencabutan sumpah secara permanen dapat diberlakukan.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

Beranda 2022

#razman #razmanarifnasution #beritaindonesialink #firdausoiwobo

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025

Praktisi Hukum Deolipa Yumara Soroti Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

4 Mei 2025

Permohonan Maaf Hercules Kepada Sutiyoso

3 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025

Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer

9 Mei 2025

Kian Memanas!! Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

8 Mei 2025

Sidang Artis FTV Lady Marsella Kembali Digelar, Korban Lintang Jadi Saksi

8 Mei 2025

Alasan Ustaz Solmed dan April Jasmine Masukan Anak ke Pesantren

7 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.