Selebgram Tasyi Athasyia melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tasyi, yang memiliki nama lengkap Luly Athasyia, merasa dirugikan setelah dituduh melakukan kampanye hitam terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Aaat dikonfrimasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian pada 7 Maret 2025. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#nickytirta #tasyi #beritaindonesialink #tasyiathasyia #nicky