Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
  • Sang Anak Tuntun Hamdan ATT Ucap Kalimat Tauhid Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir
  • Detik-Detik Hamdan ATT Akan Dikebumikan, Tangis Keluarga Iringi Kepergian
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara
News

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia9 Mei 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp

Kasus dugaan korupsi dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) senilai Rp168 miliar kembali menjadi sorotan. Kali ini, DPD Badan Pemantau Aset Negara (BAPAN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi melaporkan Gubernur Kepri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, mengatakan laporan yang mereka serahkan sudah disertai dengan bukti-bukti kuat. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk ikut mengawal proses hukum kasus ini.

“Dana ini seharusnya digunakan untuk memperbaiki lingkungan pasca-eksploitasi. Tapi kenyataannya, uang tersebut raib. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terhadap keuangan negara,” kata Ahmad Iskandar.

Menurutnya, dana DJPL yang semestinya dipakai untuk pemulihan lingkungan bekas tambang justru dicairkan secara tidak sah oleh oknum pejabat daerah bersama perusahaan tambang, yang akhirnya merugikan negara hingga Rp168 miliar.

Iskandar menyebut dokumen pendukung seperti hasil supervisi KPK pada 2018 dan arsip sejak 2004 turut dilampirkan dalam laporan tersebut. Ia juga menyoroti lambannya kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri, bahkan menilai ada upaya melindungi pihak yang terlibat.

“Saya khawatir ada konflik kepentingan. Kami minta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan segera memanggil pimpinan Kejati Kepri untuk dimintai pertanggungjawaban,” ucap Iskandar.

Dalam kesempatan yang sama, kader Partai Gerindra Nico Silalahi menilai kasus ini menjadi ujian awal bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.

“Pak Prabowo pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Saatnya kita lihat apakah itu sungguh-sungguh atau hanya janji politik,” ujar Nico.

Ia pun memperingatkan, jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, rakyat bisa saja mengajukan mosi tidak percaya. “Kami siap menggerakkan aksi nasional jika rezim ini mengulang kegagalan pemberantasan korupsi seperti sebelumnya,” tambahnya.

Ahmad Iskandar menegaskan, BAPAN akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap Presiden menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau latar belakang.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025

Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan

2 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.