Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Mei 2025. Kehadiran mereka berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menyeret nama Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai terlapor.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah mereka ajukan.
“Jadi kami datang Advocate Public Defender, memenuhi panggilan polisi terkait Roy Suryo Cs. Kemudian, hari ini kami akan berikan beberapa bukti-bukti,” ungkap Ade Darmawan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025)
Ade juga menyoroti adanya tindakan yang dianggap menyimpang dari norma masyarakat, termasuk pencemaran nama baik serta pelanggaran data pribadi. Ia mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi apakah tindakan tersebut bisa dibenarkan secara hukum.
“Sehingga ini perlu betul-betul kita untuk memberikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh terkebiri dengan hal-hal yang perilaku yang tidak biasa-biasa saja,” ucapnya Ade.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan 16 item bukti serta 9 video yang dianggap mengandung unsur tindak pidana murni atau absolute offenses.
“Sekitar 16, nanti kita lihat ya berapa banyak yang diterima. Selain itu, ada 9 video yang kami anggap itu masuk dalam tindak delik murni, atau absolute offenses,” imbuh Zevrijn.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang kembali mencuat ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan hukum yang cukup serius.
Di kesempatan yang sama, Lechumanan dari tim pelapor menyampaikan bahwa laporan ini fokus pada dugaan penghasutan publik melalui berbagai media.
“Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen,” tutur Lechumanan.
Sebagai informasi, laporan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia