Lima dari tujuh bank yang pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah atau sedang menyiapkan aksi penambahan modal. Kini mereka tengah berbenah untuk meningkatkan kinerjanya.
Sebagai catatan, tujuh bank tersebut, BPK, dan OJK telah mengonfirmasi permasalahan yang muncul dalam Ikhtisar hasil pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019 telah rampung ditindaklanjuti.