Dalam siang sengketa hasil Pilpres 2019, Tim hukum Prabowo-Sandi menegaskan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU tidak sah. Tim Hukum 02 meminta MK periksa kabsahan Cawapres Ma’ruf Amin yg belum mengundurkan diri sebagai pejabat BUMN.
