Eggi Sudjana mengajukan permohonan penghentian penyidikan kasusnya kepada Polisi. Tersangka kasus dugaan Makar, Eggi Sudjana meminta Polisi menghentikan penyidikan atas perkara yg menjeratnya. Kuasa hukum Eggi menilai polisi tidak memilik 2 alat bukti yang cukup. berita indonesia link beritaindonesia link Eggi Sudjana Kasus Makar Pilpres 2019 portal berita video indonesia
Gerakan Solidaritas Nasional Provinsi Lampung, Deklarasikan Rahmat Mirzani Bacalon Gubernur Lampung24 Mei 2024