Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya batal memeriksa Hadi Pranoto selaku terlapor atas dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait pernyataannya mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.