Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp450 miliar untuk program pendanaan dan penanganan kondisi tanggap darurat pada 2021. Dana tersebut sudah sampai pada tahap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Secara nominal, alokasi anggaran yang disiapkan meningkat 50 persen dari pagu pada tahun ini sebesar Rp300 miliar. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan nominal anggaran sengaja ditingkatkan karena kebutuhan anggaran tanggap darurat biasanya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.