Oknum Aparatur Sipil Negara ASN di Kabupaten Blora, Jawa Tengah Senin (21/10) Kemarin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora.
Ia dilaporkan warga diduga menlanggar netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Laporan itu berdasarkan sebuah video berdurasi 00.09 detik yang menjadi Viral di Gruop Whatshapp dan menjadi perbincangan sejumlah warga di Blora.
Video itu berisi kegiatan pengumpulan massa di rumah salah satu warga Kelurahan Jetis HN.
Kebetulan ASN yang diduga Kepala Kelurahan Jetis itu, diundang di acara tersebut. Usai acara meraka bersama sama mengucap yel yel mendukung salah satu Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Blora 2020, Umi Kulsum – Agus Sugiyanto (UMAT).
“UMAT… menang, UMAT… menang, UMAT… menang”
Dan dalam posisi berdiri bersama sama menirukan yel yel tersebut, termasuk ASN Kepala Kelurahan Jetis.
“Ya, memang pada Senin (21/10) kemarin ada warga yang melapor kepada kami dan sudah kami regritrasi, melaporkan ketidak netralan oknum PNS,” ucap Sugie Rusyono Anggota Bawaslu Blora, Devisi Penanganan Pelanggaran (Rabu, 21/10/2020).
Mendapat laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu telah memanggil sejumlah orang yang terkait kegiatan tersebut, untuk diklarifikasi.
Mulai dari pemilik rumah, Camat Blora selaku atasan Kepala Kelurahan, dan terlapor oknum ASN berinisial AW.
“Hingga saat ini kami sudah memanggil tuan rumah, Camat Blora, maupun terlapor, untuk kami mintai keterangan terkait kegiatan tersebut,” jelasnya.
Bawaslu akan terus mengkaji laporan dugaan pelanggaran tersebut, dengan mengumpulkan bukti dan saksi saksi.
Jika dalam waktu yang ditentukan sesuai peraturan, terbukti bersalah atas pelanggaran netralitas ASN, oknum akan direkomendasikan ke Dinas Kepegawaian Daerah (BKD). Dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.