Bantuan subsidi atau BLT gaji/upah (BSU) termin atau tahap 2 mulai dicarikan kemarin, Senin. Dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, termin 2 merupakan penyaluran BLT subsidi gaji untuk periode November-Desember.
Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama dengan termin 1 sebesar Rp 1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.