Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memperoleh dokumen salinan berkas perkara terkait terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra baik dari Bareskrim Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/11).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini tidak menjelaskan secara spesifik dokumen tersebut. Hanya saja, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian terhadap dokumen tersebut sebelum menentukan sikap selanjutnya.
.Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.