Sejak Pemerintah mempercepat hadirnya kendaraan Listrik melalui peraturan Presiden (Perpres) no.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik. Para produsen Otomotif juga siap utk meyiapkan produk mobil dan motor listiknya. Lalu bagaimana nasib Pom bensin?
Update
- Tangis Eman 4 Sekawan Pecah Kenang Kepergian Qomar
- Berita Duka, Komedian Qomar Tutup Usia
- Duka Mendalam Dirasakan Ginanjar Atas Kepergian Qomar
- Klarifikasi Dede Sunandar, Viral Foto Diduga Jadi Pramusaji di Kafe
- Ayah Mahalini Ungkap Jenis Kelamin Calon Cucu: Kayaknya Cewek
- Kebahagiaan Sule Sambut Calon Cucu Pertama dari Rizky Febian dengan Mahalini
- Babak Baru dengan Isa Zega, Polisi Benarkan Pemanggilan Klarifikasi Nikita Mirzani Hari Ini
- Respon Agus Salim Uang Donasi Dialihkan Untuk Bencana di NTT