Sejak Pemerintah mempercepat hadirnya kendaraan Listrik melalui peraturan Presiden (Perpres) no.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik. Para produsen Otomotif juga siap utk meyiapkan produk mobil dan motor listiknya. Lalu bagaimana nasib Pom bensin?
Update
- Segera Melangsungkan Pernikahan, Anwar Fuady Dapat Lampu Hijau dari Anak
- Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
- Jadi Orang Tua Baru, Yakup Hasibuan Bagi Tugas Urus Anak Hingga Begadang Temani Jessica Mila
- Sukses Berkarier Sebagai Aktor, Ali Mensan Lebarkan Sayap di Dunia Tarik Suara
- Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Judi Online Meraup Omzet Capai Rp30 Miliar
- Kenakan Baju Tahanan, TikToker Galih Loss Meminta Maaf dan Menyesal Soal Konten Penistaan Agama
- KAWFEST 2024 Resmi Digelar, Umumkan 6 Pemenang School Fashion Design Competition
- Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca Operasi Pengangkatan Batu Ginjal