Sejumlah warung makan di kota Semarang disemprot dengan air dari mobil Pemadam Kebakaran. Hal ini lantaran pemilik warung nekat berjualan dengan tetap menyediakan fasilitas makan ditempat serta melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.
Fasilitasi Makan Ditempat, Warung Di Semarang Disemprot Damkar
