Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali membongkar aksi penyelundupan motor gede (moge) dan mobil mewah. Aksi ini tercatat sudah dilakukan sejak 2016 hingga 2019.
Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, salah satunya adalah memalsukan nama barang. Ada tujuh perusahaan yang ditetapkan sebagai pelaku. Salah satunya menyebut motor dan mobil mewah itu sebagai batu bata.