Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai jika pemberian remisi terhadap Djoko Tjandra janggal. Sebab, yang bersangkutan sempat melarikan diri ke luar negeri selama belasan tahun.
Gerakan Solidaritas Nasional Provinsi Lampung, Deklarasikan Rahmat Mirzani Bacalon Gubernur Lampung24 Mei 2024