Keputusan World Health Organization (WHO) menjadikan status infeksi ‘Covid-19’ menjadi Pandemi, membuat pimpinan Universitas Indonesia (UI) menetapkan langkah-langkah cepat. Hal ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi virus tersebut.
Dalam surat edaran yang diterima redaksi BeritaIndonesia dot link, yang ditandatangi Rektor UI, Profesor Ari Kuncoro, SE, MA, Ph D, disebutkan beberapa poin di antaranya pola hidup bersih, dan mengubah kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
