Keputusan World Health Organization (WHO) menjadikan status infeksi ‘Covid-19’ menjadi Pandemi, membuat pimpinan Universitas Indonesia (UI) menetapkan langkah-langkah cepat. Hal ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi virus tersebut.
Dalam surat edaran yang diterima redaksi BeritaIndonesia dot link, yang ditandatangi Rektor UI, Profesor Ari Kuncoro, SE, MA, Ph D, disebutkan beberapa poin di antaranya pola hidup bersih, dan mengubah kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
Update
- Segera Melangsungkan Pernikahan, Anwar Fuady Dapat Lampu Hijau dari Anak
- Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
- Jadi Orang Tua Baru, Yakup Hasibuan Bagi Tugas Urus Anak Hingga Begadang Temani Jessica Mila
- Sukses Berkarier Sebagai Aktor, Ali Mensan Lebarkan Sayap di Dunia Tarik Suara
- Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Judi Online Meraup Omzet Capai Rp30 Miliar
- Kenakan Baju Tahanan, TikToker Galih Loss Meminta Maaf dan Menyesal Soal Konten Penistaan Agama
- KAWFEST 2024 Resmi Digelar, Umumkan 6 Pemenang School Fashion Design Competition
- Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca Operasi Pengangkatan Batu Ginjal