Imbas merebaknya virus corona (Covid-19), sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi. Begitu pun dengan pelayanan operasional moda transportasi yang turut dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan berlaku untuk moda transportasi milik badan usaha milik daerah, seperti bus transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
Update
- Sarwendah Bantah Kabar Gugat Perdata Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan
- Sidang Dakwaan Ammar Zoni Terkait Narkoba Ditunda
- Band Lokal Hingga Internasional Siap Manggung di Hammersonic 2024
- Hasil Putusan Gugatan Cerai Ria Ricis Kepada Teuku Ryan Masih Dimusyawarahkan Majelis Hakim
- Respon Natasha Wilona, Disindir Cantik Gunakan Filter
- Gemari Olahraga Ekstrim, Natasha Wilona Diving di Raja Ampat
- Alasan Nikita Mirzani Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Pedalaman Papua
- Nikita Mirzani Beberkan Penyebab Putus dengan Rizky Irmansyah