Menyikapi wabah covid-19 yang semakin hari semakin membahayakan, Pemerintah Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat melarang warga dan ASN untuk bepergian keluar kota.
Bupati Sekadau, Rupinus menegaskan terutama ASN untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam bentuk apapun. Khusus ASN, pihaknya juga telah menghimbau agar melakukan pekerjaan secara online dirumah.