Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusun kebijakan terkait ujian kenaikan kelas yang dilakukan selama wabah Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, sekolah bisa membuat ujian akhir semester (UAS) sendiri namun tanpa bentuk tes yang harus mengumpulkan siswa.
