Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan beberapa pos keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk dialokasikan sebagai dana tambahan penanganan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Selain itu, ada beberapa perubahan kebijakan yang dijalankan guna menambah aliran dana ke pos penanganan virus corona.
Update
- Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Pesinetron Sandy Permana: Begini Kronologinya
- Konflik PT GMA dan ASA Kian Menanas: Gugatan Hingga Laporan ke Polda Jawa Tengah
- Anwar BAB Berharap Segera Menikah di Tahun 2025
- Anwar BAB Bongkar Alasan Billy Syahputra Terbang ke Rusia Berikan Cincin Pada Vika Kolesnaya
- Disinggung Soal Paula Verhoeven, Baim Wong Pilih Fokus Prioritaskan Anak
- Baim Wong Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven
- Ririn Ekawati Ungkap Pesan Terakhir Ibu Mertua Sebelum Berpulang
- Duka Mendalam Ibnu Jamil Kenang Kepergian Ibu Tercinta