Dalam sidang putusan kasus ujaran kebencian yg menjeratnya di Surabaya, hakim menjatuhkan pidana penjara dgn hukuman 1 tahun 6 bulan
Gerakan Solidaritas Nasional Provinsi Lampung, Deklarasikan Rahmat Mirzani Bacalon Gubernur Lampung24 Mei 2024