Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Corona. Anies meminta para kepala dinas hingga camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi risiko penularan virus Corona serta langkah pencegahan dan pengendaliannya.
