Rumah tangga artis senior Jenny Rachman dan Supradjarto sepertinya tak bisa lagi dipertahankan. Lantaran Suprajarto telah menggugat cerai Jenny Rachman pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan No Perkara : 1078/Pdt.G/2023/PA.JP.
Dalam agenda mediasi yang dilakukan pada 16 Agustus 2023, kedua belah pihak yaitu Jenny Rachman dan Supradjarto sepakat untuk bercerai.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Mursyida membenarkan, pada hari ini Rabu (22/11/2023) perkara Jenny Rachman dengan Suprajarto telah dikabulkan.
“Pada hari ini perkara dari ibu JR, Perkara nomor 1078 tahun 2023 hari ini sudah diputus. Permohonan cerai dari suami beliau, sudah dikabulkan,” ucap Mursyida di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mursyida menambahkan, gugatan rekonvensi dari Jenny Rachman hanya dikabulkan Sebagain.
“Dikabulkan sebagian. Nafkah Iddah Rp600 juta, nafkah Mut’ah Rp1 miliar dan nafkah madhiyah ditolak,” ujar Mursyida.
“Kedua belah pihak masih punya waktu banding 14 hari,” pungkasnya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia