Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Audy Meminta Penundaan Atas Pemanggilan Dirinya Di Polres Bekasi Kota
News

Audy Meminta Penundaan Atas Pemanggilan Dirinya Di Polres Bekasi Kota

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia23 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Polres Metro Bekasi Kota telah menjadwalkan pemanggilan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item, terkait kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh seorang desainer interior bernama Rudi. Sayangnya, ujian tersebut gagal karena Audy berhalangan hadir karena bekerja.

Namun, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan panggilan ulang kepada Audy Item. Rencananya pelantun Janji Di Atas Pelanggaran itu akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 21 Juni 2022.

“Pada hari ini kami rencanakan, jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Audy. Namun dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu dijadwalkan ulang kembali. Karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Sehingga dari pihak Audy minta untuk dijadwalkan kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira pada Senin (20/6/2022).

“Iya terkonfirmasi besok (diperiksa) kalau memang pun besok tidak datang, maka dari kuasa hukumnya akan menyampaikan kepada saya,” tambah Ivan.

Sementara itu, hingga kini polisi masih menyelidiki dugaan pemukulan yang terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 di kawasan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat. Padahal, mereka sudah memiliki bukti berupa hasil visum.

“Bukti-bukti yang ada itu semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Audy Item dipanggil sebagai saksi atas dugaan pemukulan terhadap Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, pada 11 Juni 2022 kemarin. Hal ini juga menyusul laporan seorang desainer interior bernama Rudi yang melaporkan kejadian tersebut.

Sedangkan upaya restorative justice dapat dilakukan setiap saat. Asalkan kedua pihak bisa berkoordinasi dengan baik. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima informasi dari kedua belah pihak terkait upaya mediasi tersebut.

“Itu (mediasi) dari kedua belah pihak, kami hanya memfasilitasi. Saya belum mendapat tembusan terkait,” katanya.

“Jalan damai atau permintaan maaf kapan pun bisa dilakukan jika kedua belah pihak setuju, selama mereka berkomunikasi dengan baik,” sambungnya.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.