Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tiktokers Vadel Badjideh menyatakan siap menghadapi persidangan.
Kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyebut Vadel justru menantikan proses persidangan agar persoalan hukum yang menjeratnya bisa segera diselesaikan.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia