Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Dewanto Rutin Antar Anak Sekolah, Sebut Itu Kebijakan Sang Istri
  • Maxime Bouttier Ungkap Lagu Pertama Dear9three Didedikasikan untuk Luna Maya
  • Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
  • Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta
  • Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance
  • Denada Bawa Aisha Liburan ke Indonesia Untuk Pertama Kali Setelah 7 Tahun Tinggal di Singapura
  • Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis
  • Yogi Rinaldi Buka Suara Soal Dugaan KDRT, Tegaskan Tak Pernah Sakiti Ratu Meta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»BNI tak dibenarkan Menutup rekening PWI Jaya sepihak
News

BNI tak dibenarkan Menutup rekening PWI Jaya sepihak

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia24 September 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA – Rekening Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Harmoni, Jakarta Pusat, sempat diblokir selama satu minggu. Pemblokiran tersebut dilakukan secara sepihak sejak Rabu (18/9), namun akhirnya pada Selasa (24/9) rekening tersebut telah dibuka kembali.

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh manajemen BNI Cabang Harmoni. Ia menjelaskan bahwa pemblokiran baru diketahui ketika staf sekretariat PWI Jaya, Gahrif, hendak mencairkan cek untuk kebutuhan operasional. Namun, pencairan tersebut gagal karena rekening diblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Saat melakukan klarifikasi, manajemen Bank BNI menjelaskan, pemblokiran dilakukan berdasarkan surat dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ariandono Dijan Winardi dan Wilson Lumi sebagai sekretaris. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan di internal PWI Jaya.

Kesit Budi Handoyo bersama Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, langsung merespon dengan mengajukan keberatan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka. Proses ini disertai komunikasi yang intensif dengan manajemen BNI untuk mencari solusi atas masalah ini.

Pada Senin (23/9), upaya komunikasi dengan pihak manajemen Bank BNI belum menghasilkan respon yang memuaskan. Namun, pada Selasa pagi, setelah PWI Jaya melengkapi data-data yang dibutuhkan, blokir rekening akhirnya dibuka. Hal ini dikonfirmasi olehFaroh Lutfianawati, Pemp. Bidang Pembinaan Layanan BNI 46 Harmoni.

Kesit menegaskan, dana yang ada di rekening PWI Jaya berasal dari kerja sama dengan mitra dan sponsor, serta tidak ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi PWI Pusat pascapemecatan Hendry Ch Bangun oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ia juga menegaskan bahwa organisasi ini telah menjalankan kegiatan operasionalnya secara independen, tanpa masalah keuangan.

Menanggapi pemblokiran sepihak oleh BNI 46, pakar perbankan, Agus Yuliaman, menyatakan pemblokiran sepihak tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menjelaskan, sesuai aturan perbankan, pemblokiran rekening harus didasari oleh ketetapan hukum yang sah. Tanpa adanya dasar yang jelas, tindakan ini melanggar hak-hak nasabah.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis

15 Juli 2025

Nikita Mirzani Tarik Gugatan Dugaan Wanprestasi terhadap Reza Gladys di PN Jaksel

15 Juli 2025

Fariz RM Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum: Ingin Sembuh dan Kembali Berkarya

10 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Dewanto Rutin Antar Anak Sekolah, Sebut Itu Kebijakan Sang Istri

18 Juli 2025

Maxime Bouttier Ungkap Lagu Pertama Dear9three Didedikasikan untuk Luna Maya

18 Juli 2025

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

17 Juli 2025

Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta

16 Juli 2025

Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance

16 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.