Kasus pengancaman oleh bodyguard Atta Halilintar terhadap wartawan masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua jurnalis dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh bodyguard Atta pada Selasa (3/9/2024) malam, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada Kamis (19/9/2024), kedua jurnalis tersebut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukum mereka, Deolipa Yumara.
Setelah pemeriksaan, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik, yang meliputi kronologi kejadian hingga dugaan ancaman yang mereka alami dari bodyguard Atta Halilintar.
“Kami tegaskan, laporan ini akan kami teruskan sampai ke persidangan. Kami akan dampingi terus korban sampai mendapatkan keadilan,” ucap Deolipa Yumara usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa juga mengakui bahwa bodyguard Atta Halilintar telah meminta maaf kepada korban melalui sebuah video yang disebarkan di media sosial.
Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak menghapus laporan yang telah diajukan ke polisi.
“Masa udah minta maaf kasus selesai meski korban sudah memaafkan. Tidak bisa seperti itu, ini murni tindak pidana pengancaman,” kata Deolipa.
“Kami akan meneruskan laporan ini,” tambahnya.
Deolipa juga meminta agar penyidik menangani kasus ini dengan serius, mengingat ancaman tersebut dilakukan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.
“Kemungkinan Atta juga akan diperiksa dalam kasus ini. Karena ini pengawalnya dia, dia harus memberikan kesaksian juga,” ujarnya.
Deolipa berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa tidak boleh ada pengancaman terhadap jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
“Ini harus ditindak lanjuti sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” imbuh Deolipa Yumara.
Sebelumnya, bodyguard Atta Halilintar diduga mengancam beberapa awak media saat mendampingi Atta membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024) malam.
Setelah membuat laporan, bodyguard tersebut langsung mengancam wartawan yang hendak mengambil gambar, dengan mengatakan, “Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya. Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu-satu,” ucap bodyguard Atta Halilintar.
Tidak terima dengan ancaman tersebut, para jurnalis video kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2024).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dan bodyguard Atta Halilintar dijerat dengan Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#attahalilintar #ajv #beritaindonesialink