Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Buah Hati Ditelantarkan Mantan Suami, Ratu Meta Inginkan Keadilan
News

Buah Hati Ditelantarkan Mantan Suami, Ratu Meta Inginkan Keadilan

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia21 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Lama tak ada kabar, Pedangdut Ratu Meta membawa kabar mengejutkan. Dia secara resmi melaporkan mantan suaminya berinisial W atas dugaan penelantaran anak. Biaya sekolah sangat berpengaruh dan berat untuk Ratu Meta, keperluan 1 bulan sang anak lebih dari 3juta. Biaya hidupnya sangat mahal, apalagi sampai ayahnya tidak menanggung sama sekali.

“Itu dilakukan mantan suaminya sejak 2012 hingga sekarang,” kata kuasa hukum Ratu Meta, Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Menurut Feriyawansyah, ia berkewajiban menafkahi anaknya sebesar Rp. 3 juta per bulan setelah perceraiannya dengan kliennya. Namun, hal tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

“Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan ya. Tidak ada asuransi dan macam-macam. Sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” katanya.

“Dia tidak memperhatikan dan menganggap ini sepele. Kami juga coba pendekatan lewat WA, ternyata sampai hari ini belum ada itikad baik,” kata Feriyawansyah.

“Ini cerita yang sangat panjang. Sejak Januari, somasi, dan sampai sekarang tidak ada itikad baik,” katanya lagi.

Dalam laporan Ratu Meta, mantan suaminya itu didakwa melakukan penelantaran anak.

“Ada indikasi tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pasal 49,” kata Feriyawansyah.

“Ancaman pidananya minimal 3 tahun dengan denda Rp15 juta,” ujarnya lagi.

Ratu Meta merasa kasihan kepada anaknya karena tidak merasakan kasih sayang ayah. Kalau sang anak ingin keluar rumah, selalu tidak tega meninggalkan mamanya di rumah sendirian.

Malu memanggil rekan media untuk memberitakan ketidakpedulian seorang ayah kepada anaknya. Ratu Meta takut terhadap mental anak, kalau tidak mendapatkan kecukupan atas keperluan anaknya.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.