Setelah dilantik sebagai Bupati Mojokerto dua pekan lalu, Pungkasiadi pada Rabu (29/1/2020) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha sebesar Rp82 miliar.
Advocate Public Defender Tambah Pasal Baru dan Ungkap 3 Nama dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi14 Mei 2025