Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
  • Sang Anak Tuntun Hamdan ATT Ucap Kalimat Tauhid Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir
  • Detik-Detik Hamdan ATT Akan Dikebumikan, Tangis Keluarga Iringi Kepergian
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Cara Daftra NIB Untuk UMKM Supaya Dimudahkan Dalam Perizinan
News

Cara Daftra NIB Untuk UMKM Supaya Dimudahkan Dalam Perizinan

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Cara Daftra NIB Untuk UMKM Supaya Dimudahkan Dalam Perizinan
Cara Daftra NIB Untuk UMKM Supaya Dimudahkan Dalam Perizinan
Tahukah Anda apa itu NIB untuk UMKM yang sedang dikampanyekan oleh pemerintah? NIB yang merupakan singkatan dari Nomor Induk Usaha. Berikut cara daftar NIB UMKM.
NIB ini merupakan bukti pendaftaran atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan atau pengusaha yang tidak memiliki NIB ini tidak akan mendapatkan pelayanan di bidang perizinan usaha.
Kabar terbaru, pemerintah telah memberikan NIB bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perorangan. Penyerahan NIB tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Olah Raga Kopassus Nanggala, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Presiden Jokowi mengatakan, jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB bertambah seiring dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Cara mendaftar NIB adalah dengan mendaftar ke OSS terlebih dahulu, karena Nomor Induk Usaha atau NIB merupakan identitas pengusaha yang dikeluarkan langsung oleh OSS atau Online Single Submission.
IKLAN
Pendaftaran OSS ditujukan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada pelaku UMKM yang terdaftar di Lembaga OSS (oss.go.id). Cara daftar UMKM online melalui oss.go.id gratis dan cukup mudah.
Cara Daftar NIB dan OSS UMKM via Online
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025

Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan

2 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.