Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Lolly, putri dari Nikita Mirzani, masih terus berlanjut. Hingga saat ini, Vadel Badjideh yang ditetapkan sebagai tersangka, masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Berkas itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan lebih lanjut dari kejaksaan. Jika sudah ada putusan, Vadel akan segera dipindahkan.
Sementara itu, pakar hukum Deolipa Yumara menjelaskan bahwa jika berkas perkara sudah P21, artinya proses penyidikan telah lengkap dan kasus siap untuk disidangkan. Menanggapi kabar soal rencana perdamaian, Deolipa menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan karena kasus ini masuk dalam kategori delik pidana umum.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#deolipa #deolipayumara #beritaindonesialink #vadel #vadelbadjideh #nikmir #nikitamirzani