Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Celine Evangelista Turut Berbelasungkawa Atas Kepergian Suami Najwa Shihab
  • Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 4 Miliar
  • Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Nikmati Peran Sebagai Suami Siaga
  • Ria Ricis Ungkap Akan Umrah Bersama Moana pada Momen Perayaan Ulang Tahun
  • Gandeng Mamang Osa, BNS Hype Hadir di PIK 2 Sajikan Art Toys Segala Usia
  • Intip Keseruan Barbie Kumalasari Latihan Menembak
  • Perebutkan Uang 200 Juta, Barbie Kumalasari Tantang Firdaus Oiwobo Lomba Menembak
  • Luna Maya dan Maxime Bouttier Rencakan Miliki 3 Orang Anak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Dewan Pers Larang PWI HCB Berkantor di Gedung Dewan Pers
News

Dewan Pers Larang PWI HCB Berkantor di Gedung Dewan Pers

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia30 September 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA – Dewan Pers secara resmi melarang Hendry Ch Bangun, mantan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jakarta. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar oleh Dewan Pers pada 29 September 2024, menyusul adanya perselisihan internal di tubuh PWI.

Hendry Ch Bangun sebelumnya diberhentikan secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI, yang menilai bahwa ia telah melakukan sejumlah pelanggaran. Dengan pemberhentian ini, ia tidak lagi memiliki hak untuk berkantor di Gedung Dewan Pers atau menggunakan fasilitas di sana. Keputusan tersebut mengacu pada surat dari PWI yang diajukan kepada Dewan Pers pada bulan September 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pers juga memutuskan untuk menangguhkan penggunaan ruang di Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak yang berseteru dalam kepengurusan PWI. Hal ini dilakukan guna menjaga integritas Gedung Dewan Pers yang merupakan aset negara, serta memastikan tidak ada penggunaan ruang secara sepihak sebelum konflik internal selesai.

Selain larangan penggunaan ruang kantor, Dewan Pers dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, juga menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI.

“Penundaan ini akan berlaku hingga ada kesepakatan antara kedua kubu yang sedang berseteru. Keputusan ini dimaksudkan untuk memastikan proses sertifikasi wartawan berjalan dengan baik dan adil di bawah pengawasan Dewan Pers,” kata Ninik, seperti dikutip Senin (30/9).

Dewan Pers juga meminta kepada kedua kepengurusan PWI untuk segera menunjuk perwakilan yang dapat mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA). Jika kesepakatan tidak tercapai, Dewan Pers menganggap bahwa PWI telah melepaskan haknya untuk memilih.

Langkah ini diambil oleh Dewan Pers untuk menjaga kelancaran operasional serta melindungi kepentingan seluruh anggota PWI.

Dewan Pers berharap agar permasalahan internal di tubuh PWI dapat segera diselesaikan secara baik demi keberlanjutan organisasi tersebut.*

Dewan Pers PWI
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Advocate Public Defender Tambah Pasal Baru dan Ungkap 3 Nama dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

14 Mei 2025

Advocate Public Defender Serahkan Bukti Tambahan Kasus Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi

14 Mei 2025

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Celine Evangelista Turut Berbelasungkawa Atas Kepergian Suami Najwa Shihab

20 Mei 2025

Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 4 Miliar

20 Mei 2025

Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Nikmati Peran Sebagai Suami Siaga

20 Mei 2025

Ria Ricis Ungkap Akan Umrah Bersama Moana pada Momen Perayaan Ulang Tahun

19 Mei 2025

Gandeng Mamang Osa, BNS Hype Hadir di PIK 2 Sajikan Art Toys Segala Usia

17 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.